Sebulan lagi MMK akam mengadakan pergantian Ketua.
Seperti yang kita ketahui bersama masa jabatan kepemimpinan seorang Ketua MMK itu berdurasi 2 Tahun. Seiring expire seorang ketua MMK otomatis berlaku pula pada Kepengurusan dan semua perangkatnya. Na berdasarkan yang kita ketahui bersama dan mungkin ada yang belum Tahu, tentang Kepemimpinan dalam MMK, akan berakhir dalam beberapa bulan kedepan. Ketua yang sekarang dipilih pada Tahun 2011 yang lalu dan itu berarti Tahun ini akan menjadi tahun terakhir masa kepemimpinya. Dan sekarang adalah yang akan mengantikan atau menjadi The Next Leader Of MMK? Siapa yang pantas menjadi Seorang Ketua MMK? Siapa yang boleh menjadi Ketua MMK? Siapa?
Dalam tata cara pemilihan ketua MMK yang diwariskan secara turun temurun dari Generasi ke Generasi ada beberapa syarat menjadi ketua MMK itu sendiri. Berikut beberapa syarat menjadi ketua:
1. Ketua MMK ialah seorang anggota MMK*
2. Sudah dibaptis Dalam Gereja Katolik*
3. Sudah di MMK minimal 2 Tahun
4. Berumur sekitar 18-23 Tahun
5. Perna menjabat suatu kepanitiaan
6. Bersedia dipilih menjadi ketua
Itu adalah syarat-syarat umumnya. Namum dalam beberapa kasus ada beberapa pertimbangan tentang syarat untuk menjadi seorang ketua. Ini didasarkan pada kondisi dan situasi dalam MMK saat itu.
Seorang ketua dipilih oleh seluruh anggota MMK dengan jumlah pemilih minimal 20 orang dengan disaksikan oleh para pembina atau pendamping(Senior) dari MMK itu sendiri. Dalam beberapa kasus pemilihan dilakukan dengan beberapa system seperti, nama-nama yang masuk dalam calon ketua akan menjadi seoarang pengurus, entah itu di wakil, sekretaris dll. Namun pada hakekatnya pemilihan dilakukan untuk mencari seorang ketua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar