Translate

Selasa, 12 Februari 2013

Mengenal Konklaf sebagai Ritual Pemilihan Paus


Paus Bendeiktus ke-XVI mundur akhir Februari (Foto: Reuters)

JAKARTA - Pemilihan paus yang baru ditentukan oleh konklaf. Ritual pemilihan paus baru ini, tidak pernah berubah sejak delapan abad.

Adapun Paus Gregorius ke-X yang pertama kali menggunakan konklaf pada 1274 silam. Saat itulah Paus Gregorius menetapkan landasan untuk sebuah konklaf.

Konklaf dimulai antara 15 hingga 20 hari setelah wafatnya Paus. Namun batas waktu ini ditetapkan pada abad pertengahan di mana perjalanan menuju Roma memakan waktu lama. Tetapi hingga detik ini, batas waktu tersebut tetap berlaku dengan maksud memberikan kesempatan bagi para kardinal untuk bertukar pikiran.

Waktu jeda yang disebut Novemdiales ini, biasanya digunakan oleh para kardinal membahas mengenai keadaan gereja. Bahkan meskipun tidak diharuskan, masa Novemdiales juga ditujukan untuk membahas paus baru.

Periode ini berakhir dengan misa Pro Eligendo Papa, yang dihadiri oleh semua Kardinal dari seluruh dunia di Basilika Santo Petrus. Kemudian, pada pagi harinya dimulailah konklaf. Setelah itu, para anggota Kardinal pemilih menuju Kapela Sistina tempat berlangsungnya proses pemilihan Paus baru.

Dengan didampingi paling banyak dua asisten, para Kardinal tidak boleh membawa alat komunikasi apapun ke dalam tempat pemilihan dan tidak boleh berkomunikasi keluar dengan siapapun. Setelah misa di Kapela Sistina para asisten keluar dan kapela dikunci. Para Kardinal selanjutnya mengadakan pemilihan secara rahasia.

Setiap pembocoran mengenai tendensi atau sirkumstansi pemilihan dihukum dengan ekskomunikasi. Setiap orang katolik yang sudah dibaptis dari jenis kelamin laki-laki dan lebih dari 30 tahun boleh dipilih sebagai Paus, meskipun selalu terpilih salah satu Kardinal.

Untuk memilih seorang Paus harus memenuhi 2/3 suara dari para Kardinal pemilih yang berumur kurang dari 80 tahun jumlah kardinal bisa ditambah satu bila jumlah para Kardinal bukan kelipatan tiga.

Selama pemilihan, para Kardinal diserahkan sebuah buletin dari kertas putih Eligo in summum pontificem, dengan tempat untuk menuliskan nama paus yang ingin dipilih. Dituntut tulisan jelas dan dengan huruf besar. Setelah diisi, para Kardinal membawa buletin sedemikian sehingga terlihat jelas di tangan dan dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan di depan altar.

Di akhir setiap pemilihan, buletin-buletin pemilihan dibakar dengan ditambahkan bahan kimia yang akan mengeluarkan asap putih atau hitam tergantung dari hasil pemilihan, sudah atau belum terpilihnya Paus baru. Cerobong asap ini terlihat jelas dari lapangan Santo Petrus di mana biasanya dipenuhi orang untuk menantikan hasil pemilihan Paus baru.

Ketika terpilih seorang Paus baru, Dekan para Kardinal, yang memimpin proses pemilihan, menanyakan calon terpilih apakah ia bersedia menerima jabatan ini. Apabila jawabannya positif, ditanyakan nama apakah yang akan digunakan selama masa jabatannya. Selanjutnya diadakan sebuah prosesi bernama Habemus Papam.

Habemus Papamadalah pengumuman yang dikeluarkan oleh Kardinal Protodiakon tentang hasil pemilihan paus dalam Konklaf Pengumuman ini dilakukan dari atas balkon Gereja Santo Peter di Vatikan. Setelah pengumuman, paus yang baru akan keluar dan menyampaikan khutbah pertamanya yang berjudul Urbi et Orbi.

Sumber: http://international.okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar