1. Anggota MMK yang menggunakan komputer, harus
dengan sewajarnya.
2. Jika ingin Menginstal, mengambil data atau program
MMK, harus dengan sepengetahuan dan seizin Pengurus Inti.
3. Penggantian, penghapusan data atau arsip harus
sepengetahuan dan seizin Pengurus Inti.
4. Menjaga kebersihan ruangan Sekretariat.
5. Menjaga barang-barang yang ada di ruangan sekretariat.
6. Dilarang merusak barang-barang sekretariat.
(point 4,5 merupakan tanggung jawab semua Anggota).
7. Dilarang keras membongkar lemari Arsip MMK
tanpa sepengetahuan dan seizin Pengurus Inti.
8. Menjaga kebersihan didepan ruangan sekretariat MMK.
9. Menyimpan barang-barang Pribadi di dalam ruangan MMK
harus dalam keadaan rapi.
10. Kehilangan/ Kerusakan barang-barang pribadi di dalam
ruangan sekretariat tidak menjadi tanggungjawab Pengurus Inti.
11. Inventaris Muda-Mudi Katedral merupakan tanggungjawab
penuh Sektretaris dan Koordinator Sekretariat didukung oleh
seluruh Anggota MMK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar