Penilaian kita atas pantang dan puasa itulah yang akan mempengaruhi perbuatan kita
Hari ini, umat Katolik seluruh dunia memulai retret agung. Retret agung itu lebih dikenal dengan nama masa Prapaskah, yaitu masa persiapan untuk menyambut Misteri Paskah. Masa persiapan itu berjalan selama 40 hari. Di mulai dari hari Rabu Abu sampai dengan Jumat Agung. Selama masa retret agung itu, umat Katolik diajak untuk bermati raga melakukan olah rohani dengan aksi pantang dan puasa serta aksi puasa pembangunan sebagai bentuk nyatanya.
Pertama, olah rohani dalam bentuk aksi pantang dan puasa. Dalam hukum Gereja disebutkan demikian: “Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus (Kan. 1521).” Menurut hukum ini, hari Jumat menjadi hari pantang. Selama masa Prapaskah, hari pantang dan puasa adalah Rabu Abu dan Jumat Agung.
Rabu Abu menjadi awal masa pantang dan puasa dalam masa Prapaskah. Pada Pada hari Rabu Abu, umat Katolik datang ke Gereja dan diberi tanda salib dari abu sebagai simbol upacara ini pada dahinya. Simbol ini mengingatkan umat akan ritual Israel pada jaman dahulu di mana seseorang menabur abu di atas kepalanya atau di seluruh tubuhnya sebagai tanda kesedihan, penyesalan dan pertobatan.
Aturan pantang dan puasa dalam Gereja Katolik juga demikian ringan. Dalam pantang, umat Katolik diajak untuk melawan segala bentuk kesenangan diri. Misalnya seseorang yang sangat menikmati rokok, selama masa Prapaskah ia diajak untuk berpantang rokok. Setiap orang yang berumur di atas 14 tahun memiliki kewajiban untuk melakukan pantang. Sedangkan aturan puasa adalah makan kenyang sekali selama sehari. Setiap orang yang berumur antara 18-60 tahun memiliki kewajiban untuk melakukan puasa.
Jika kita melihat aturan mengenai pantang dan puasa, amat mudah kan? Kelihatannya sangat mudah, tetapi jika kita berani bertekun atasnya akan terasa betapa tidak mudah melakukan itu. Hakekat pantang dan puasa dalam Gereja Katolik bukan terletak pada menahan lapar atau haus. Hakekat pantang dan puasa adalah melawan diri sendiri. Dengan demikian, persoalannya bukan soal ritual pantang dan puasanya melainkan terletak pada bagaimana kita menghayati makna pantang dan puasa itu. Jika kita hanya menghayati pantang dan puasa sebatas ritual, maka kita akan semkian ingin melakukan hal-hal yang akan menjauhkan kita dari keselamatan. Pantang dan puasa akan semakin bermakna jika kita mampu memaknai pantang dan puasa sebagai sebuah sarana penyelamatan. Penilaian kita atas pantang dan puasa itulah yang akan mempengaruhi perbuatan kita selama masa retret agung ini.
Pantang dan puasa dari segala jenis daging tidaklah berarti banyak ketika kita membiarkan telinga kita mendengarkan hal-hal yang tidak benar. Ketika kita berpantang dan berpuasa, berpantang dan berpuasalah dengan telinga juga. Berpantang dan berpuasalah dengan mulutmu, dengan tangan dan kakimu, dan dengan seluruh tubuhmu. Apalah artinya tidak makan dan minum jika kita membiarkan mulut kita mengeluarkan kata-kata kotor, makian, gosip, dan menyebarkan kebohongan. Apa artinya kita tidak makan daging atau makanan yang serba enak, tetapi kita menggigit dan memangsa sesama kita?
Apa artinya kita tidak makan daging atau makanan yang serba enak, tetapi kita menggigit dan memangsa sesama kita?
Kedua, Aksi Puasa Pembangunan. Selain melakukan aksi pantang dan puasa, kita juga diajak sampai kepada gerakan nyata. Gerakan itu disebut sebagai Aksi Puasa Pembangunan (APP). APP ini menyangkut dua aspek, yaitu aspek ke dalam dan keluar. Aspek ke dalam ditandai dengan usaha untuk semakin memperdalam iman dengan aneka bentuk pertemuan dan sarasehan. Sedangkan aspek keluar merupakan tindakan nyata sebagai bentuk pertobatan.
Pada bagian sebelumnya saya menyinggung bahwa aturan pantang dan puasa itu demikian mudah. Tetapi amat sulit untuk dilakukan. Saya akan memberikan contoh di sini. Ketika saya pantang merokok, maka selama masa Prapaskah uang untuk beli rokok itu akan saya masukkan dalam kotak APP. Andaikan sehari saya menghabiskan satu bungkus rokok, maka berapa yang akan saya masukkan ke dalam kotak APP? Jika saya melakukannya setiap Jumat, berarti saya memasukkan uang sebesar 10.000 x 7 (Jumat) = 70.000,- Jika saya melakukannya selama masa Prapaskah, berarti saya akan memasukkan uang sebesar 10.000 x 40 (hari) = 400.000.
Contoh lain dalam hal puasa. Aturan puasa adalah makan kenyang sekali. Dalam sehari kita makan tiga kali. Dalam keluarga ada 3 orang yang melakukan puasa. Katakanlah biaya untuk sekali makan Rp. 10.000,- Berarti pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung kita memasukkan uang sebesar (3 x 2 x 10.000) x 2 (Rabu dan Jumat) = 120.000. Banyak juga ya? Apakah kita mau mengeluarkan uang segitu banyak dan dimasukkan ke kotak APP. Itu baru untuk puasa, belum untuk pantangnya.
Uang yang terkumpul selama masa Prapaskah itu akan digunakan untuk melakukan karya-karya karitatif, terutama untuk membantu mereka yang lemah, miskin, tersingkir, dan difable. Inilah wujud nyata dari gerakan pantang dan puasa.
tergerakkah kita melihat saudara-saudari kita yang lemah, miskin, tersingkir, dan difable?
Hakekat pantang dan puasa dalam Gereja Katolik bukan terletak pada ritualnya yang harus begini atau begitu. Hakekat pantang dan puasa adalah “koyakkanlah hatimu, bukan pakaianmu!” Nilai pantang dan puasa bukan terletak pada ritual karena itu hanyalah pakaian. Yang terpenting adalah bagaimana kita melawan diri sendiri dan masuk dalam suasana pertobatan yang terus menerus. Jika kita melakukan pantang dan puasa dengan membatasi pada tidak makan ini atau itu, maka sebenarnya kita telah merendahkan makna dari pantang dan puasa itu sendiri.
Selamat berpantang dan berpuasa bagi saudara-saudari yang memeluk agama Katolik. Kiranya Ia menuntun langkah kita sampai pada pemaknaan yang semakin dalam. Tuhan memberkati niat dan usaha kita. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar